top of page
Background1.jpg

Artikel Opini

Andil Pengkotak-kotakan Peran dan Stereotip Gender Terhadap Keterwakilan Perempuan dalam Sains dan Teknologi

oleh:

Tatiana Ramadhina

Menjadi seorang perempuan, sekaligus seorang pekerja, merupakan dua peran yang seringkali terpisah dan tak jarang dianggap tidak bisa bersanding bersamaan. Pun ketika kedua peran tersebut dapat berjalan bersama-sama, kesempatan dan akses yang diterima akan cenderung terbatas pada bidang-bidang tertentu. Fenomena tersebut juga masih terjadi di Indonesia, salah satunya pada bidang sains dan teknologi. Setiap berbicara mengenai bidang yang satu ini, ada banyak hal yang akan terpikirkan dan dianggap penting. Sayangnya, perempuan belum termasuk ke dalam kelompok hal tersebut. 

Sudah bukan rahasia lagi bahwa tingkat partisipasi perempuan pada bidang sains dan teknologi masih sangat minim dibandingkan dengan laki-laki. Menurut data UIS, dari keseluruhan populasi dunia hanya ada 29,3% pekerja perempuan dalam bidang tersebut (UNESCO, 2019). Kurangnya keterwakilan perempuan dalam sains dan teknologi pun sesungguhnya sudah terjadi sejak di bangku sekolah, terutama pada jenjang pendidikan tinggi. Di Indonesia sendiri, jumlah perempuan yang memilih bidang Science, Technology, Engineering, and Mathematics di perguruan tinggi cenderung lebih sedikit dibandingkan laki-laki (Hermawati, 2018). Pun jika mereka akhirnya memutuskan untuk menekuni sains dan teknologi di perguruan tinggi, belum tentu bidang tersebut akan menjadi ranah yang kelak mereka pilih untuk berkarir.

Behind the Gender Gap: Dual Role of Working Mothers

oleh: 

Katya Loviana

The road to gender equality in the labour market seems to have shown progress in Indonesia. The progress is shown, though not solely, in the increasing of women’s participation rate in the labour market from 54% in 2020 (WEF, 2020) to 55.9% in 2021 (WEF,2021), even in the middle of Covid-19 pandemic. Nevertheless, according to World Economic Forum (2021), there still exists participation gap in the labour market between men and women in Indonesia by 28.1% and even income and wage gap by 69.71% and 51.7%, respectively. In addition to that, Indonesia’s economic participation and opportunity subindex score in 2021 is still at 0,647, with 1 showing parity, and ranked at 101 out of 156 countries. So, why does the gender gap actually matter? 

International Labour Organization (2018) stated that having assured that women have the freedom to work is an important part in ensuring good human welfare for women. Moreover, in economic perspectives, smaller labour force participation gender gaps will contribute to boosting global GDP. Therefore, striving for women’s economic empowerment, specifically in Indonesia, must always continue. The big question is, what could be the cause in these gender gaps? One factor that might affects it is the dilemma between career family that is commonly found in working mothers, or the dual role of working mothers. 

Menilik Eksistensi Gender Wage Gap sebagai Problematika Kesetaraan di Bidang Ketenagakerjaan Masa Kini

oleh: 

Nadya Olga Aletha

Ketidaksetaraan dan ketidakadilan terhadap pekerja perempuan merupakan salah satu isu sentral dalam ranah ketenagakerjaan yang tiada habisnya. Paradigma bahwa pekerja perempuan memiliki tingkat kompetensi lebih rendah daripada laki-laki turut andil menciptakan kesenjangan dan diskriminasi dalam dunia kerja baik pada sektor informal maupun formal. Salah satu problematika yang patut menjadi perhatian adalah kesenjangan upah atau gender wage gap antara pekerja perempuan dengan pekerja laki-laki.

Ketidaksetaraan upah antara laki-laki dengan perempuan dalam posisi yang sama didefinsikan sebagai ‘inequal pay’ yang secara konsisten ditemukan di seluruh dunia dalam berbagai derajat pada sektor tenaga kerja yang berbeda-beda. Inequal pay menyebabkan perbedaan dalam rata-rata pendapatan antara perempuan dengan laki-laki yang selanjutnya disebut sebagai gender wage gap.

Perempuan Buruh Kelapa Sawit dalam Lingkaran Setan Penindasan

oleh: 

J. Angela Ranee

Bulan November 2020 silam, sebuah investigasi yang dilakukan oleh Associated Press (AP) menguak tindakan diskriminatif yang dialami oleh para perempuan buruh kelapa sawit di Indonesia dan Malaysia. Mulai dari seorang remaja yang diperkosa oleh majikannya sendiri, hingga perempuan yang dua kali keguguran karena terpaksa melakukan pekerjaan berat di trimester pertama, serta banyak lainnya yang mengalami gangguan kesehatan akibat terpapar pestisida dan tidak mendapatkan upah layak. 

Temuan AP memang cukup menggemparkan masyarakat, tetapi sejatinya isu diskriminasi buruh kelapa sawit di Tanah Air bukanlah hal yang baru. Dalam kurun waktu 2015-2019, produksi kelapa sawit Indonesia secara konsisten mengalami peningkatan hingga mencapai 48,42 juta ton (Badan Pusat Statistik, 2020). Indonesia bahkan menjadi negara eksportir kelapa sawit terbesar di dunia dengan total 29,5 juta metrik ton di tahun 2019. Demi mencapai angka-angka fantastis tersebut, ada yang harus dikorbankan, yaitu tak lain dan tak bukan adalah hak para buruh kelapa sawit.

Lika-Liku Menjadi Perempuan di Dunia Kerja

oleh: 

Citra Kumala Putri

Definisi perempuan kini lebih dari sekadar makhluk hidup yang berkutat pada sumur, kasur, dan dapur. Dewasa ini, perempuan telah mampu berkontribusi dalam meningkatkan ekonomi keluarganya. Fenomena ini terdorong dari beberapa alasan seperti ingin menambah penghasilan, menghindari  rasa  jenuh  atau  mengisi waktu  luang,  dan mempunyai  minat  serta keahlian tertentu yang ingin dikembangkan. Dilansir melalui databoks.katadata.co.id, menurut laporan Badan Pusat Statistik per Juni 2020, terjadi pertumbuhan jumlah tenaga kerja perempuan dari 2018 ke 2019. Pada 2018, tercatat 47,95 juta orang perempuan bekerja kemudian meningkat menyentuh angka 48,75 juta pada tahun 2019 dengan tenaga usaha jasa yang menjadi sektor dengan persentase tertinggi. Hanya 21,66% perempuan yang terjun sebagai tenaga kepemimpinan dan ketatalaksanaan pada 2019. Mengingat perempuan yang acap kali dianggap tidak mampu mengemban tugas atau tanggung jawab yang membutuhkan objektivitas, menyebabkan rendahnya tingkat partisipasi perempuan dalam jabatan strategis, seperti HRD atau supervisor. Perusahaan cenderung menempatkan laki-laki pada jabatan tinggi dengan pertimbangan bahwa laki-laki akan lebih mampu menggunakan akal pikiran dalam bekerja ketimbang perempuan. Diskriminasi gender semacam ini mematikan potensi perempuan dalam mengembangkan diri yang kemudian membuat perempuan memilih untuk bekerja sebagai karyawan biasa atau buruh saja.

  • Instagram
  • Twitter
  • medium
  • Spotify

©2021 by Girl Up UGM. 

bottom of page