top of page

Feminisme dan Perjuangan Buruh Perempuan

Oleh: Ratu Mutiara Kalbu

Feminisme adalah sebuah gerakan yang menuntut keadilan hak gender, dan sejatinya merupakan gerakan yang melawan segala bentuk penindasan. Feminisme tidak berasal dari sebuah teori atau konsep yang didasarkan atas formula teori tunggal. Sejarah perbedaan peran antara laki-laki dan perempuan terjadi melalui proses sosialisasi, penguatan keagamaan, konstruksi sosial kultural, dan bahkan melalui kekuasaan negara (Apriani, 2013). Masyarakat sebagai kelompoklah yang menciptakan peran gender untuk menentukan atas dasar apa yang dianggap sebagai suatu kepentingan, untuk membedakan antara laki-laki dan perempuan. Pembagian tersebut diwariskan dari satu generasi ke generasi selanjutnya, penuh dengan negosiasi, opresi, dan dominasi.

Ketidaksetaraan yang diciptakan antar gender kemudian diproblematisasi oleh gerakan feminisme. Gerakan feminisme adalah gerakan yang menuntut persamaan hak bagi seluruh gender. Namun, perlu dipahami pula, bahwa persoalan feminisme bukan masalah identitas gender semata. Ia adalah benang dari akar yang tumbuh karena perjuangan hak politik untuk bersuara, perjuangan ekonomi, dan sosial. 

Kemajuan industri kian tumbuh dengan pesat dan berdampak pada semakin terbukanya lapangan pekerjaan yang luas bagi masyarakat. Keterbukaan kesempatan kerja ini membutuhkan banyak tenaga kerja, yang mengakibatkan terbukanya akses peran perempuan untuk beraktivitas di ranah publik. Meluasnya partisipasi perempuan dalam pekerjaan berhubungan dengan tuntutan ekonomi yang semakin tinggi karena pengaruh sistem kapitalis yang berkembang. Peran perempuan kelas pekerja merupakan kesadaran diri bahwa mereka layak untuk bekerja dan berdikari secara finansial (Haq, 2015). Namun, upaya kaum perempuan terhadap keikutsertaan dalam perindustrian berdampak pada kesejahteraan mereka. Perempuan-perempuan buruh atau yang bekerja di bidang industri menjadi termarginalkan akibat kebijakan yang dikeluarkan oleh negara maupun perusahaan. 

Melekatnya stereotip masyarakat terhadap ketimpangan gender yang membuat pekerja perempuan mengalami ketidakadilan. Ketidakadilan ini berupa pembagian kerja berdasarkan jenis kelamin, upah buruh perempuan yang tidak sebanding dengan pekerjaannya, jaminan sosial dan kesehatan reproduksi buruh perempuan, bahkan kerap terjadinya tindakan pelecehan seksual secara verbal maupun non-verbal yang dilakukan buruh laki-laki. Melihat berbagai permasalahan yang dihadapi oleh buruh perempuan, maka harus ada upaya untuk memperjuangkan nasib-nasib buruh yang mengalami ketidakadilan. Upaya ini dilakukan oleh gerakan feminis yang membongkar pengalaman ketertindasan dan mempertanyakan relasi kekuasaan yang berlangsung. 

Sejumlah filsuf Amerika dan intelektual feminis seperti Nancy Fraser, Cinzia Arruza, dan Tithi Bhattacharya menulis dalam buku yang ditulis bersama dengan judul Feminism for the 99%: A Manifesto, yakni sebuah pernyataan politik yang sangat baik untuk melawan pandangan feminisme liberal untuk kepentingan sebagian besar perempuan dan kelas pekerja di dunia atau yang disebut sebagai kaum 99%. Istilah 99% merujuk kepada jargon yang dipopulerkan dalam Gerakan Occupy Wallstreet 2011 lalu di Amerika Serikat mengenai protes masalah kesenjangan sosial, ekonomi, dan korupsi serta pengaruh negatif dari perusahaan terhadap pemerintah, kemudian memicu gerakan serupa di seluruh dunia. Istilah ini digunakan untuk menggambarkan mayoritas atau sebagian besar penduduk di muka bumi yang merupakan kelas pekerja, dari mulai buruh tani, nelayan, pekerja kantoran, pekerja rumahan, pekerja di industri media, hingga pekerja lepas.

Berbagai persoalan yang dihadapi oleh kaum 99%—termasuk perempuan dan kelompok marginal lain—hanya dapat diatasi oleh feminisme yang bersatu dengan gerakan anti-kapitalisme. Nancy Fraser menyebutnya sebagai “Feminisme untuk Kaum 99%”. Feminisme untuk kaum 99% secara khusus membahas persoalan subordinasi reproduksi sosial sebagai akar dari penindasan gender di dalam masyarakat kapitalis. Feminisme untuk kaum 99% adalah feminisme yang bersatu dengan setiap gerakan yang berjuang untuk kepentingan kaum 99%, seperti gerakan untuk pendidikan tinggi yang gratis dan berkualitas, pelayanan publik bagi semua orang, perumahan layak dan terjangkau, perjuangan pemenuhan hak-hak buruh, perlindungan kesehatan universal, dan gerakan untuk keadilan ekologis.

Maka dari itu, sebagai gerakan yang melawan penindasan, feminisme  tidak dapat lepas dari perjuangan hak buruh. Khususnya membahas pencabutan akar subordinasi perempuan yang hidup berdampingan dan dilanggengkan oleh struktur kapitalisme.

Referensi

Arruzza, Cinzia. Tithi B., dan Nancy F. (2019). Feminism for the 99%: A Manifesto. London: Verso Books. 

Fraser, N. (2013). Fortunes of Feminism: From Women's Liberation to Identity Politics to Anti-Capitalism. London: Verso Books.

Haq, Yusfia Anggreini. (2015). Upaya Perempuan Aktivis Buruh Dalam Memerjuangkan Hak-Hak Normatif Buruh Perempuan di Perusahaan Dalam Negeri Kabupaten Mojokerto. Skripsi. FISIP, Ilmu Politik, Universitas Airlangga, Surabaya. 

washingtonpost. (2011, October 7). “Occupy Wall Street”, 99 percent movements get challenge from the other 1 percent. The Washington Post. URL: https://www.washingtonpost.com/national/occupy-wall-street-99-percent-movements-get-challenge-from-the-other-1-percent/2011/10/07/gIQAfBdUTL_story.html

  • Instagram
  • Twitter
  • medium
  • Spotify

©2021 by Girl Up UGM. 

bottom of page